Dinas Sosial Harus Lebih Kreatif Dukung Anggaran Panti Jompo

20-07-2012 / KOMISI VIII

Dinas Sosial di daerah harus bekerja lebih kreatif untuk mencari tambahan anggaran untuk Panti Jompo atau dikenal pula sebagai Panti Sosial Tresna Wredha (PSTW). Anggaran yang berasal dari APBN/D dinilai belum mencukupi untuk menopang kegiatan panti sehingga diperlukan upaya mencari sumber-sumber lain.

“Kemensos baik di pusat maupun daerah perlu lebih kreatif misalnya di NTB ini menggandeng perusahaan sumber daya alam yang cukup banyak disini, sebagian dana CSR-nya bisa disalurkan ke Panti Wredha,” kata Inna Ammania anggota Komisi VIII/FPDIP saat mengunjungi PSTW Puspa Karna di Matarama, NTB, Selasa (17/7/12).

Bersama Tim Kunker Komisi VIII ia berdialog dengan penghuni panti yang berjumlah 85 orang, meninjau sarana dan prasarana. Dia mengaku prihatin karena para lansia, belum mendapatkan pelayanan yang memadai. Di tempat ini tercatat penghuni tertua dengan usia 127 tahun. Sebagian tinggal dalam kondisi sakit seperti stroke, rabun bahkan 10 orang diantaranya tidak dapat mengurus diri sendiri.

“10 orang ini kita tempatkan di ruang dan tempat tidur khusus, karena kondisinya mereka terkadang  makan, buang air ditempat tidur yang sama. Seharusnya kita memakaikan popok khusus dewasa tapi apa daya anggaran tidak ada,” jelas M. Ramli kepala PSTW Puspa Karna.

Sayed Fuad Zakaria anggota Komisi VIII meminta pemerintah daerah turut memberikan perhatian kepada kondisi lansia yang notabene warga bangsa yang sudah tidak berdaya. Ia menyayangkan fasilitas pendukung panti yang sudah tidak memadai dan perlu perbaikan segera.

“Benar, kemensos dan dinsos perlu mengajak partisipasi kelompok masyarakat yang memang mampu, konglomerat, perusahaan untuk berperan serta. Siapkan program dan kemudahan untuk membantu. Saya yakin ada yang tergerak,” imbuh politisi dari FPG ini.

Ketua Tim Kunker, Mahrus Munir pada kesempatan itu menyalurkan bantuan Program Asistensi Sosial Lansia melalui LKS untuk pemenuhan dasar 85 orang senilai Rp.93.075.000,-. Dengan bantuan itu setiap penghuni panti akan memperoleh uang makan Rp.3000,-/hari selama satu tahun/365 hari. (iky)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...